Sekretariat : jl. Alfalah I No. 9 Glugur Darat I Medan, Sumatera Utara/ JL Ir.H.Juanda No 1 Cempaka Putih Ciputat 15412, Telp.(021)7426723, Fax.(021)74714125, Jakarta

2010/02/14

Pluralisme Sang Perusak Aqidah

Dalam kamus inggris- Indonesia, plural artinya jamak alias lawan kata dari single yang berarti tunggal. Kalau ditambah akhiran –isme berarti menandakan suatu paham atau aliran. Pada intinya paham ini mengusung pemikiran batil bahwa jamaknya agama yang ada dimuka bumi ini adalah benar atau semua pemeluk agama apa saja bisa masuk surga. Paham ini sekaligus menolak kebenaran mutlak, dan lebih suka dengan paham kebenaran relatif atau nisbi.
Kemunculan paham pluralism berawal dari traumatis masyarakat barat ketika menghadapi hegemoni gereja, ketika doktrin eksklusivisme gereja menganggap bahwa di luar gereja tidak ada keselamatan, plus dengan adanya kejahatan dan kekejaman dari otoritas gereja. Mereka memburu serta membasmi siapa saja yang tidak setuju dengan doktrin gereja serta sangat berkuasadan memegang hegemoni politik. Maka sejak konsili vatikan II (1962-1965) Kristen (katolik) mengubah teologi eksklusif . trauma sejarah eropa terhadap ‘ organized religion’ Kristen itu menyebabkan pemeluk Kristen lebih memilih jalur sekuler, liberal, dan pluralisme teologi.

Pluralisme di Indinesia
Pluralisme di Indinesia berawal dari teologi inklusif yang diusung oleh Cak Nur (Nurcholis Majid), yakni gagasan perubahan konsep dari keyakinan mutlak menjadi keyakinan relative, akhirnya teologi tersebut dikembangkan lagi menjadi teologi pluralis yang meyakini bahwa semua agama sama benarnya. Sebagai contoh filsafat perennial yang membagi agama pada level esoterik (batin) dan eksoterik (lahir), yaitu satu agama berbeda dengan agama yang lain dalam level eksoterik, tetapi relative sama dalam level esoteriknya. Oleh karena itu ada istilah ‘ satu tuhan banyak jalan’, atau dalam filsafat rodanya Cak Nur ibarat pusat roda itu Tuhan sedangkan ruji-rujinya adalah jalan dan berbagai agama.
Simak tulisan Dr. Alwi Shihab dalam bukunya “ Islam Inklisif” menuju sikap terbuka dalam beragama : “ prinsip lain yang digariskan Al Quran adalah pengakuan eksistensi orang-orang yang berbuat baik dalam setiap komunitas beragama dan dengan begitu layak memperoleh pahala dari tuhan”. Untuk mengkampanyekan aqidak pluralis ini, para tokohnya mencari-cari ayat Al Quran dijadikan sebagai dalil untuk mengesahkan paham baru yang telah mereka yakini, diantaranya surat Ali Imraan ayat 19 dan 85, mereka berkata bahwa islam yang dimaksud dalam ayat ini adalah islam yang bermakna pasrah sepenuhnya kepada Allah  , maka barangsiapa yang mencari agama selain dari kepasrahan kepada-Nya, maka agama itu tidak akan diterima, dan di akhirat termasuk orang yang merugi. Maka dengan penafsiran akal ini mereka berpendapat bahwa yahudi, Kristen katolik, ahmadiyah, alias semua agama sama benar. Senada dengan penafsiran di atas adalah penafsiran surat Al Baqarah ayat 62 dan Al Maidah ayat 69 (yuks, yang pada intinya mereka menganggap bahwa dalam ayat ini Al quran tidak membeda-bedakan antara satu komunitas agama dari komunitas agama lainnya). Semua pendapat , anggapan dan penafsiran di atas merupakan ide-ide untuk memperkokoh pluralism keagamaan.
Pencerahan
Setiap muslim kudu percaya dan yakin kalau Al Quran itu Kalamulah, bukan produk budaya dan bukan pula makhluk, sehingga seorang yang telah berislam mestinya mempunyai kesimpulan yang sama bahwa ada kebenaran mutlak yang terdapat dalam Al quran dan As Sunnah, sebagaimana ketika Abdullah bin ‘Amru  berhenti menulis segala sesuatu yang keluar dari Nabi  karena dilarang oleh orang-orang quraisy, kerena menurut orang qurays bahwa nabi seperti halnya manusia ada saatnya marah dan ada saatnya ridho, maka Abdullah bin ‘Amru  lapor kepada Nabi  akan hal ini, maka Rasulullah  bersabda: “ tulislah, demi jiwaku yang berada di tangan-Nya ! tidaklah keluar dari mulutku ini kecuali Al haq (kebenaran mutlak)”.
Yuk, lihat surat Al Baqarah ayat 62 ! ayat ini turun berkenaan dengan sahabat-sahabat Salman (orang-orang Nashrani yang masih lurus sebelum diutusnya Nabi Muhammad  ). Salman bercerita kepada Nabi  bahwa mereka juga melakukan sholat, shoum dan mengimani serta bersaksi bahwa Rasulullah akan diutus sebagai Nabi. Pada mulanya Nabi  menjawab: “ wahai Salman, mereka termasuk ahli neraka”, jawaban Nabi  tersebut membuat Salman bersedih, kemudian turun ayat tersebut.(tafsir Ibnu Katsir jilid I).
Adapun keiman Yahudi adalah berpegang kepada Taurat dan mengikuti Musa as hingga datangnya Isa as, maka barangsiapa yang tetap berpegang dengan syari’at Musa setelah diutusnya Isa dan tidak mau mengikuti Musa, maka binasalah ia.
Adapun keimanan Nashrani adalah manakala mereka berpegang kepada Injil dan syari’at Isa sebelum diutusnya nabi Muhammad  . maka barangsiapa di antara mereka yang tidak mengikuti Muhammad  dan tidak mau meninggalkan syari’at Isa dan Injil setelah diutusnya Muhammad  , binasalah mereka. Maka setelah itu turunlah ayat 85 surat Ali Imran “ barangsiapa yang mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang merugi”.
Demikian jelas dan terang ayat-ayat yang menyatakan kekafiran ahli kitab dan pemeluk agama selain islam, hingga para ulama telah membuat suatu kesepakatan, barangsiapa yang tidak mengkafirkan orang-orang kafir, atau ragu akan kekafiran mereka, maka dia kafir.” Sesungguhnya orang-orang kafir, yakni ahli kitab dan orang-orang musyrik akan masuk ke neraka jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (QS. Al Bayyinah:6). Dan hadits shohih,” demi dzat yang jiwa Muhammad  ada di tangan-Nya, tiada seorang dari umat ini yang mendengar (agama )ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nashrani, kemudian dia mati dalam keadaan tidak beriman dengan apa yang aku bawa dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka”.(HR.Muslim).
Jadi, kalau pluralism berarti semua agama sama benar dan tidak ada kebenaran mutlak maka ini jelas-jelas gak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah  , maka kalau ada seseorang yang dijuluki “ bapak pluralism” tentu dia tidak mau kalau dia mengerti arti pluralism dan paham serta mengamalkan ajaran islam sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah menurut Rasulullah  .
Dan kalau memang semua agama sama benarnya maka dengan mudahnya seseorang akan panda dari Islam ke agama lain. Ingat sobat !!! untuk menjadi muslim tidak cukup hanya dengan memiliki KTP bersetatus “Islam” tapi perlu bersyahadat dan menjalankan syari’at-syari’at yang ada di dalamnya, sedangkan untuk keluar dari islam tidak perlu secara pormal menghapus kata “Islam” dari KTP, namun cukup dengan mengingkari satu ayat dalam Al Quran sudah mengeluarkan seseorang dari Islam walaupun KTP nya secara formal tertulis Islam. (MS)
Wallahu’alam bisshowab

0 komentar: